SUMEKS.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, khususnya selama periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025.
Menyikapi lonjakan kebutuhan transaksi keuangan selama libur panjang yang mencapai 11 hari pada tahun ini, BRI menghadirkan program Weekend Banking dan Kantor Cabang Layanan Terbatas guna memastikan layanan perbankan tetap tersedia dan optimal.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa kehadiran layanan operasional terbatas selama RAFI 2025 merupakan bentuk tanggung jawab BRI dalam mendukung kelancaran transaksi keuangan masyarakat di tengah tingginya mobilitas jelang dan pasca Lebaran.
“BRI terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan bagi nasabah, baik melalui kantor cabang yang tetap beroperasi terbatas maupun melalui layanan digital seperti BRImo dan jaringan ATM BRI yang tersedia dalam 24 jam. Dengan layanan ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan lebih optimal,” ujarnya.
BACA JUGA:BRI Memperluas Akses Pasar Internasional untuk UMKM Indonesia di Pameran NPEW 2025
Untuk memastikan kenyamanan nasabah selama periode libur nasional, BRI telah merilis kalender operasional khusus RAFI 2025 yang mencakup:
Weekend Banking Reguler
Tetap beroperasi di 184 Kantor Cabang pada tanggal 28 Maret 2025. Layanan ini memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi penting seperti setor tunai, tarik tunai, hingga pembukaan rekening di akhir pekan.
Layanan Terbatas Idul Fitri
Sementara pada 30 Maret dan 2 April 2025, Layanan akan berakhir pada pukul 12.00 Waktu setempat.
BACA JUGA:BRI Permudah Transaksi Mudik Lewat BRIZZI, Dukung Kenyamanan Perjalanan Idulfitri 1446 H
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Best SME Bank in Indonesia 2025, Tegaskan Komitmen Terhadap UMKM
Jam Operasional Khusus
Tanggal 30 Maret dan 2 April 2025: Layanan dibuka pukul 08.00–12.00 WIB.
Tanggal 4 April 2025: Layanan berlangsung hingga pukul 15.00 waktu setempat.
Layanan yang Tersedia
Selama layanan terbatas berlangsung, nasabah tetap dapat menikmati berbagai fasilitas transaksi perbankan, termasuk:
BACA JUGA:BRI Sinergikan Daya Saing Kawasan Industri untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional