KPK Geledah Sejumlah Lokasi di OKU, Ungkap Dugaan Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD

Kamis 27-03-2025,10:15 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:DPRD OKU Gelisah ‘THR’ Rp2,2 Miliar Kok Belum Cair, Kadis PUPR OKU Diam-diam Habiskan Rp1,5 M Sendirian

Kesepakatan dibuat bahwa proyek-proyek tersebut akan diberikan kepada mereka dengan syarat harus menyerahkan fee yang telah ditentukan. 

Untuk memuluskan skema ini, para kontraktor menggunakan perusahaan lain sebagai "bendera pinjaman" dalam proses pengadaan proyek.


KPK Sebut Tersangka OTT Fee Proyek Hanya Perwakilan, Bikin Seluruh Anggota DPRD OKU Ketar-Ketir.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Sembilan Proyek Bernilai Miliaran Rupiah

Sembilan proyek yang menjadi objek korupsi ini memiliki nilai fantastis, di antaranya:

1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati OKU Rp 8,39 miliar (CV RF)

2. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati Rp 2,46 miliar (CV RE)

3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR OKU Rp 9,88 miliar (CV DSA)

4. Pembangunan Jembatan Desa Guna Makmur Rp 983 juta (CV GR)

5. Peningkatan Jalan Poros Desa Tanjung Manggus- Bandar Agung Rp 4,92 miliar (CV DSA)

6. Peningkatan Jalan Desa Panai Makmur – Guna Makmur Rp 4,92 miliar (CV ACN)

7. Peningkatan Jalan Unit XVI – Kedaton Timur Rp 4,92 miliar (CV MDR Corporation)

8. Peningkatan Jalan Let Muda M Sidi Junet Rp 4,85 miliar (CV BH)

9. Peningkatan Jalan Desa Makarti Tama Rp 3,93 miliar (CV MDR Corporation)

Menurut KPK, proyek-proyek ini telah dikondisikan sejak pembahasan RAPBD 2025, di mana perwakilan DPRD meminta agar Pokir mereka tetap diberikan dalam bentuk proyek fisik.

Kategori :