Tertibkan Reklame dan Videotron di Palembang yang Tak Layak Keluar Izin, Segel dan Panggil Pengusaha

Sabtu 22-03-2025,19:55 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora
Tertibkan Reklame dan Videotron di Palembang yang Tak Layak Keluar Izin, Segel dan Panggil Pengusaha

BACA JUGA:Pj Sekda Muba Lepas Anggota Korps Musik Satpol-PP Muba

BACA JUGA:Oknum Anggota Pol-PP Desa Jadi Bandar Besar Narkoba

"Kami berharap pengusaha bisa mematuhi aturan ini, sehingga Kota Palembang bisa terus berkembang dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita meningkat," jelasnya.

 

Kategori :