BACA JUGA:TARGET Sumsel Bertahan Jadi Wilayah Dengan Jalan Rusak Terendah di Indonesia, Bagaimana Caranya?
"Perbaikan ini kita lakukan seala kadarnya, karena wewenang perbaikan jalan ini sebenarnya berada di Pemprov Sumsel," tutur Ruslan pada 16 Januari 2025 lalu.
Penimbunan jalan ini, merupakan instruksi langsung dari Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dan Wabup Ogan Ilir, Ardani, lantaran sering menerima keluhan warga.
Ditambahkan Ruslan, dalam perbaikan jalan rusak ini pihaknya menimbun jalan yang berlobang dengan batu split dan pasir, sehingga lobang yang menganga tertutup.
"Dengan ditutupnya lobang ini, pengguna jalan tidak perlu khawatir lagi saat melintas di lokasi ini," lanjutnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Dapil 4 Ogan Ilir Minta Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak Payaraman-Betung
Diketahui sebelumnya, jalan rusak ini sempat diperbaiki oleh warga Kecamatan Tanjung Batu, dengan menggunakan batu bata bekas yang ditimbunkan ke dalam lobang.