Modus Aliran Dana Parkir Banyuasin Ternyata ‘Diganjal’ Sampai Mampet Eks Kadishub Hingga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat 21-03-2025,05:44 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Modus potong aliran dana parkir di kabupaten Banyuasin, Sumsel ternyata ‘diganjal’ eks Kadishub Banyuasin hingga tak masuk kas daerah.

Eks Kadishub Banyuasin Antoni Liando (AL) tidak bekerja sendirian, dia dibantu 2 mantan bawahannya menggegoti pemasukan retribusi parkir itu sejak 2020 hingga 2023. 

Penyidik Pidsus Kejari Banyuasin, Kamis, 20 Maret 2025 menangkap ketiganya, Antoni Liando (AL), Eko Prasetyo (EP) dan Salamun.

Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan retribusi parkir di UPTD Pelayanan Darat Dishub Banyuasin, tahun 2020-2023.

BACA JUGA:Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Baju di Satpol PP Banyuasin

BACA JUGA:Kejari Temukan Penyimpangan Pengelolaan Retribusi Parkir, Mantan Kadishub Banyuasin Masuk Rutan Palembang

"Harusnya uang Rp1,1 miliar itu masuk kas daerah, tapi malah mengalir ke pihak-pihak tertentu," ungkap tegas Kajari Banyuasin Reymund Hasdianto Sitohang SH MH melalui Kasi Pidsus Giovani SH MH.

Antoni karirnya moncer, dia menjabat Kepala Dinas Perpustakaan Arsip Daerah Banyuasin, Plt Kasat Pol-PP dan Damkar Banyuasin. 

Sedangkan Eko Prasetyo adalah eks Kepala UPTD Dishub Banyuasin, dan Salamun, mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Layanan Angkutan Darat Dishub Banyuasin. 

Terpisah, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengungkapkan rasa prihatinnya.

BACA JUGA:Anggota Dewan Viral, Ormas dan LSM Datangi Gedung DPRD Banyuasin Gelar Aksi Damai

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Proyek PUPR Banyuasin 2023, 4 Orang Pokja Dicecar 30an Pertanyaan

"Kami prihatin, saya akan lapor Bupati untuk arahan lebih lanjut,” katanya.

Kasus PUPR Banyuasin 

Sementara itu, jumlah saksi yang telah diperiksa dalam penyidikan di kasus korupsi kegiatan proyek PUPR Banyuasin menjerat Kabag Humas DPRD Sumsel Ari Martharedo Cs sudah mencapai 28 orang.

Kategori :