Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, stiker yang dibagikan bertuliskan "Hotline Mudik 110" sebagai nomor darurat yang dapat digunakan oleh pemudik jika mengalami kendala atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perjalanan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum bepergian, tidak memaksakan diri saat lelah, dan selalu menaati rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para pengemudi yang melintas di lokasi.
BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa, Pengendara Auto Semringah
BACA JUGA:Berikan Rasa Nyaman ke Masyarakat, Personel Polres Ogan Ilir Lakukan Pengamanan Pasar Bedug Ramadan
Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan arus mudik tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.