SUMEKS.CO - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru meresmikan 4 unit jembatan beton di ruas jalan 106 KM yang melintasi lahan hutan produksi PT MHP menghubungkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemecahan kendi di atas jembatan Air Keruh Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu Kabupaten Musi Rawas, Rabu 19 Maret 2025.
Gubernur Herman Deru resmikan 4 jembatan sekaligus--
Adapun keempat jembatan yang diresmikan Gubernur Herman Deru tersebut masing-masing Jembatan Air Teras, Air Keruh, Jembatan TPI 1 Sungsang, TPI 2 Sungsang yang masuk dalam Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu Kabupaten Musi Rawas.
Adapun anggaran APBD Provinsi Sumsel yang digelontorkan untuk pembangunan keempat jembatan tersebut diantaranya untuk Jembatan Air Teras dengan Anggaran Rp10 Miliar, Jembatan Air Keruh Rp33,5 Miliar.
BACA JUGA:SIMAK, Usai OTT Tim KPK di Kabupaten OKU Gubernur Sumsel Herman Deru Ingatkan Para Pejabat Soal Ini?
Jembatan TPI 1 kurang lebih senilai Rp4,5 Miliar dan TPI 2 kurang lebih senilai Rp4,5 Miliar.
"Alhamdulillah hari ini kita meresmikan jembatan yang memang diharapkan masyarakat. Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat Sumsel khususnya pengguna ruas jalan ini," kata Herman Deru.
Lebih jauh Herman Deru menegaskan, beberapa tahun yang lalu dirinya juga telah datang ke titik yang sama saat meresmikan jalan sepanjang 106 KM.
Dimana jalan alternatif penghubung Kabupaten Mura dan Kabupaten Pali ini sangat dinantikan masyarakat utamanya warga Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara untuk memperpendek jarak dan waktu tempuh menuju Kota Palembang.
BACA JUGA:Safari Ramadhan Dengan Jajaran Pemkot Palembang Ini Pesan Gubernur Herman Deru Kepada Wako Ratu Dewa
"Ini masih butuh penyempurnaan tapi secara fungsi sudah dapat difungsikan. Apalagi sebentar lagi harus pergi dan balik menyambut lebaran Idul Fitri," tukasnya.
Mendekati momen mudik lebaran 1446 Hijriah yang tinggal dalam hitungan hari kedepan, Gubernur Herman Deru memerintahkan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PU BM-TR) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas PU Kabupaten Musi Rawas untuk dapat menempatkan alat beratnya agar bisa membantu ketika saat dibutuhkan.