Supratman Agtas Temui Mahasiswa Trisakti, Tanggapi Aspirasi Penolakan RUU TNI yang Menuai Kontroversi

Rabu 19-03-2025,21:02 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

JAKARTA, SUMEKS.CO - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, terlibat dalam dialog yang intens dengan para mahasiswa Universitas Trisakti terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Pertemuan ini, yang berlangsung di gedung DPR pada Rabu, 19 Maret 2025, menjadi momentum penting dalam menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mahasiswa terhadap RUU yang sedang dalam proses pembahasan.

Menkum duduk di tengah-tengah para mahasiswa, yang dengan tegas menolak dan menyuarakan keberatannya terhadap RUU TNI.

Mereka menegaskan pentingnya mempertahankan supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang, Kemenkum Babel Pimpin Pembahasan Empat Rancangan Peraturan

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025

Dialog berlangsung sekitar 15 menit, di mana Mahasiswa Universitas Trisakti secara langsung mengungkapkan kekhawatiran mereka kepada Menkum.

Supratman Andi Agtas, yang didampingi oleh anggota Komisi XIII DPR, Vita Ervina, berjanji untuk menjadi jembatan komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah, serta dengan pimpinan DPR.

"Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti," kata Supratman, menegaskan komitmennya untuk mendengarkan dan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pihak terkait.

Setelah berdialog dengan mahasiswa, Menkum Supratman mengungkapkan bahwa permintaan agar RUU TNI tidak dilanjutkan memungkinkan untuk dipertimbangkan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Evaluasi IRH 2024 dan Sosialisasi Pedoman IRH 2025 Secara Hybrid

BACA JUGA:Kemenkum Babel Terus Gencarkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Bangka Belitung

"Tuntutan supaya RUU TNI tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI," jelasnya, mengacu pada kekhawatiran akan kemungkinan dwifungsi yang dapat mempengaruhi peran TNI dalam kehidupan sipil.

Selanjutnya, Menkum bertemu dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan pandangan dari kelompok mahasiswa tersebut, menjelang rapat paripurna yang dijadwalkan untuk Kamis, 20 Maret 2025.

Komisi I DPR sebelumnya telah menggelar rapat kerja untuk membahas revisi UU TNI, di mana semua fraksi sepakat untuk melanjutkan revisi tersebut ke tahap paripurna.

Kategori :