PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memastikan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada libur Lebaran 2025.
''Belum perlu --WFA diterapkan--,'' kata Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menghadiri peresmian Stadion Bumi Sriwijaya Senin, 17 Maret 2025.
Pemprov Sumsel tidak akan terapkan skema WFA atau kerja dimana saja menyambut Libur Lebaran 2025.-Foto:sumekco-
Menurut Herman Deru, penerapan bekerja dimana saja (WFA) belum cocok untuk diberlakukan di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Tidak ada, yang menerapkan WFA itukan jika traffic tinggi atau semacamnya. Artinya Pemprov ‘dapat’ atau Pemkab ‘dapat’ melakukan WFA dan kita kan tidak penting lah” lanjut Herman Deru kepada awak media.
BACA JUGA:Libur Nasional, Cuti Bersama Tahun Baru Saka dan Idulfitri, ASN di Palembang Terapkan WFH, WFO, WFA
BACA JUGA:CPNS Baru Lulus Dapatkan THR ASN 2025? Bingung, Ini Aturan dan Nominal THR serta Gaji ke-13
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 Hijriah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang fleksibilitas kerja ASN selama periode tersebut.
Kebijakan WFA ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan tugas kedinasan.
Sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman.
Dengan adanya WFA, diharapkan arus mudik dapat terdistribusi dengan lebih baik, sehingga mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak mudik.