PALEMBANG, SUMEKS.CO - Siap-siap, seluruh anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) bakal jadi target tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam penyidikan korupsi fee proyek dana aspirasi pada Dinas PUPR senilai Rp35 miliar.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KPK RI Setyo Budianto, saat gelar rilis terkait penangkapan 6 orang tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu 16 Maret 2025.
Dikatakan Setyo Budianto, bahwa tiga dari enam tersangka yakni berinisial FJ, MFR dan UM merupakan perwakilan dari anggota DPRD OKU yang telah memenuhi alat bukti adanya peristiwa pemufakatan jahat terkait dana aspirasi berupa pembagian jatah fee.
"Maka dari itu tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya, dan seluruh anggota DPRD OKU akan kami periksa seluruhnya," tegas ketua KPK dalam rilis yang disampaikan.
BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat
BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen
Ia menyampaikan, bahwa dalam penyidikan perkara ini selain tiga anggota DPRD OKU penyidik juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya.
Terdiri dari, Kepala Dinas PUPR OKU berinisial Nop serta dua tersangka lainnya berinisial MFZ dan ASS selaku pihak ketiga atau pihak swasta sebagai pelaksana kegiatan.
KPK Sebut Tersangka OTT Fee Proyek Hanya Perwakilan, Bikin Seluruh Anggota DPRD OKU Ketar-Ketir.-Foto: dokumen/sumeks.co -
"Keenam tersangka tersebut saat ini telah dilakukan penahanan sementara selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan," ujarnya.
Lebih rinci ia menerangkan konstruksi perkara, bahwa sudah menjadi praktik umum Pemda OKU adanya praktik jual beli proyek dengan memberikan sejumlah fee kepada Pejabat Pemda OKU dan atau DPRD.
BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek
BACA JUGA:Belum Secara Resmi, KPK Bocorkan Barang Bukti Uang Rp2,6 M Pasca OTT Pejabat OKU
Mulanya, proyek yang bermula dari dana aspirasi Rp45 miliar turun menjadi Rp35 miliar untuk 9 proyek yang telah dikondisikan terlebih dahulu pengadaannya yang berasal dari APBD OKU tahun 2025.
"Adapun besar jatah fee proyek untuk masing-masing anggota DPRD senilai 20 persen, sehingga total fee adalah sebesar Rp7 miliar," urainya.