ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen

Minggu 16-03-2025,18:01 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

JAKARTA, SUMEKS.CO - Anggota DPRD OKU minta jatah 20 persen proyek Pokir Rp96 miliar, dimana Kadinas PUPR OKU inisial Nov minta bagian 2 persen.

Rupanya sejak Januari 2024 KPK sudah intai anggota DPRD OKU ‘main mata’ sama Kadinas PUPR OKU yang meminta jatah Pokir itu.

Detailnya, KPK sejak beberapa waktu lalu lewat deputi penindakan di-backup deputi lainnya telah melakukan penyidikan tertutup atau dikenal operasi tangkap tangan (OTT).

“KPK di deputi penindakan dan deputi lainnya melakukan rilis penyidikan tertutup atau OTT atas konstruksi perkara di OKU ini,” ujar Setyo Budiyanto, Ketua KPK di gedung merah putih, Minggu, 16 Maret 2025. 

BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek

BACA JUGA:Belum Secara Resmi, KPK Bocorkan Barang Bukti Uang Rp2,6 M Pasca OTT Pejabat OKU

Nah, pada Januari 2025 itu dilakukan pembahasan RAPBD OKU tahun anggaran 2025 agar anggaran tahun 2025 itu dapat disahkan beberapa perwakilan DPRD OKU menemui pihak pemerintah daerah (Pemda OKU).

Atas pembahasan tersebut pihak perwakilan DPRD OKU seperti yang diduga dilakukan, dan kemudian disepakati bahwa jatah Pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di dinas pekerjaan umum dan perumahan (PUPR) sebesar Rp40 miliar, dengan pembagian nilai proyek sebagai berikut:

“Jadi ini adalah upaya perubahan RAPBD yang ada di kabupaten OKU,” jelas Setyo Budiyanto.

BACA JUGA:Ini Kasus yang Pernah Diusut KPK di OKU Memenjarakan Wabup Terkait Pengadaan Lahan Kuburan

BACA JUGA:Mirip Turis Domestik, Pejabat OKU yang Terjaring OTT KPK Tidak Diborgol Diterbangkan ke Jakarta

Untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU nilai proyeknya disepakati Rp5 miliar, sedangkan untuk anggota Rp1 miliar.

“Nilai ini kemudian turun menjadi Rp35 miliar, hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran tapi untuk fee-nya tetap disepakati sebesar 20 persen jatah bagi anggota DPRD OKU, sehingga total fee-nya adalah Rp7 miliar”, beber Setyo Budiyanto.

Nah, saat APBD 2025 disetujui, anggaran di dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

“Jadi kenaikannya signifikan karena ada kesepakatan maka yang awalnya Rp48 bisa berubah menjadi 2 kali lipat,” jelasnya.

Kategori :