BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sejumlah warga sempat menghalangi petugas PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) dalam proses penebangan pohon dan penarikan kabel transmisi di Desa Taja Indah Kecamatan Betung, Banyuasin, Sabtu 15 Maret 2025 sore.
Di lokasi itu terkena pembangunan SUTET yang menghubungkan PLTU Sumsel 1 dengan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kV Betung.
Warga sendiri menganggap lahan kebun mereka dirampas dan ditebang secara paksa oleh pihak perusahaan itu.
Hingga hal itu sempat di posting warga melalui akun media sosial, sehingga membuat heboh bertuliskan "kebun bapak aku dirampas oleh pihak sutet ditebang dengan paksa," katanya.
BACA JUGA:Diduga Bunuh Diri, Warga SP Padang OKI Lompat dari Tower Sutet, Penyebabnya?
BACA JUGA:PLN Operasikan Transmisi Baru SUTET 275 KV Muara Enim-Gumawang, TKDN Capai 90 Persen
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan memang sempat ada terjadi perlawanan masyarakat.
"Tapi situasi tetap terkendali berkat koordinasi TNI/Polri, dan Satpol PP," katanya.
Di tengah ketegangan, pihak keamanan juga membagikan paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial bagi warga yang terdampak.
Sutedjo menambahkan kalau hanya pihaknya melakukan pengamanan proyek strategis nasional pembangunan yang tertunda selama tiga bulan ini.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Lubuk Amankan 2 Pelaku Pencurian Besi Tower Sutet
BACA JUGA:SUTET Ambruk, Diduga Besi Siku Penyangga Hilang Dicuri
"Saat ini memasuki fase penarikan kabel transmisi listrik, setelah putusan pengadilan terkait ganti rugi lahan selesai," katanya.
Dalam hal itu sendiri kata Sutedjo, bukan merupakan bentuk eksekusi, melainkan upaya mengamankan pelaksanaan proyek yang vital bagi ketahanan energi nasional.
“Tugas personel hanya mengamankan, bukan intervensi. Jika ada warga mendekat, kami akan mengedukasi secara humanis,” bebernya.