Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PDAM Tirta Betuah Banyuasin

Minggu 16-03-2025,11:10 WIB
Editor : Edward Desmamora

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri Banyuasin nampaknya tengah gencar-gencarnya melakukan penyelidikan di Bumi Sedulang Setudung.

Kali ini informasinya kejaksaan Negeri Banyuasin tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah di PDAM Tirta Betuah Banyuasin.

Bahkan sejumlah pejabat PDAM Tirta Betuah Banyuasin telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

"Sudah dipanggil mantan Direktur PDAM Tirta Betuah beberapa waktu lalu," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA: Selidiki Dugaan Penyimpangan Retribusi Parkir, Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Dishub

BACA JUGA:Sidang Saksi Korban Korupsi Pungli Uji Laboratorium UPTD DLH, Kasipidsus Kejari Banyuasin Giovani Turun Gunung

Informasinya yang di selidiki oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin yaitu terkait dana hibah yang mencapai miliaran rupiah digelontorkan untuk PDAM Tirta Betuah Banyuasin.

Namun di saat dana hibah itu di kucurkan, pelayanan PDAM Tirta Betuah Banyuasin dibawah kepimpinan SI tidak menunjukkan adanya perubahan sama yang signifikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Reymund Hasdianto Sitohang melalui Kasi Pidsus Giovani ketika dikonfirmasi apakah Kejaksaan Negeri sedang melakukan penyelidikan terhadap PDAM Tirta Betuah.

Giovani tidak membantah atau membenarkan hal itu. Hanya saja, Giovani mengungkapkan akan ada press release dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:Tim Kejari Banyuasin Geledah Kantor DLH, Ini Kasusnya!

BACA JUGA:Diam-diam Kejari Banyuasin Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Iuran Korpri

"InsyaAllah ada press release," katanya tanpa menyebutkan kasus apa.(qda)

Kategori :