Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadan, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Amankan Tempat Keramaian

Jumat 14-03-2025,13:29 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadan, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Amankan Tempat Keramaian

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Personel Polsek Tanjung Batu mengamankan tempat keramaian, yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. 

Seperti yang dilakukan personel Polsek Tanjung Batu pada Jumat, 14 Maret 2025, yang melaksanakan patroli subuh di Simpang Empat Tanjung Batu. 

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.

"Terutama selama bulan suci Ramadan, Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan pengamanan tempat keramaian subuh," ujarnya. 

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Rutin Gelar Pengamanan dan Patroli, Pastikan Ibadah Tarawih Berjalan Aman

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Bubarkan Aksi Balap Liar di Ruas Jalan Payaraman-Talang Seleman Ogan Ilir

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KSPK C Polsek Tanjung Batu, AIPD Heri H, didampingi oleh Aipda Sitompul, Aipda Anton, dan Brigpol Sinar J. 

Sasaran patroli meliputi Simpang 4 Kelurahan Tanjung Batu dan Masjid Walimah Kelurahan Tanjung Batu, yang kerap menjadi titik kumpul anak-anak dan remaja usai sahur dan menjelang waktu subuh.

Dalam patroli ini, petugas menyisir lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya anak-anak dan remaja yang bisa mengganggu jalannya ibadah subuh serta arus lalu lintas. 

Selain itu, dilakukan razia terhadap petasan dan alat-alat lain yang dapat menimbulkan gangguan, seperti kantong air yang kerap digunakan untuk perang atau lempar air antar kelompok anak-anak atau remaja.

BACA JUGA:Jaga Ketertiban di Bulan Ramadan, Polsek Tanjung Batu Pasang Spanduk Larangan Menjual & Nyalakan Petasan

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Terima Kunjungan Tim Supervisi Polres Ogan Ilir yang Dipimpin Wakapolres

Tak hanya melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan dan teguran sebanyak dua kali kepada anak-anak dan remaja yang kedapatan berkumpul agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban. 

Kategori :