Dugaan tindakan kriminal berlapis ini diendus Kepolisian Federal Australia (AFP).
AFP yang kemudian dikoordinasikan dengan kepolisian RI.
BACA JUGA:WOW! Syakirah, TikTokers Cantik Berkulit Putih Mulus Miliki Belasan Link Video Syur
Kemudian, berdasarkan keterangan dari AFP, Divisi Hubinter Mabes Polri pun mengirim surat ke Polda NTT pada 23 Januari 2025.
Dari rangkaian penyelidikan yang dimulai 23 Januari 2025 hingga 14 Februari ditemukan fakta-fakta terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar.
AKBP Fajar pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada oleh Mabes Polri