Sehingga, pihaknya melakukan inovasi lain dengan membuat Sodetan atau Sudetan (membuat aliran baru), sehingga air masuk ke kolam retensi.
Dijelaskan, Sodetan merupakan saluran yang digunakan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh aliran air banjir dalam rangka mengurangi debit banjir pada daerah yang dilindungi dengan banjir.
Sementara ini, dalam pikiran masyarakat, terutama yang berada di bantaran sungai, selokan atau aliran air adalah tempat membuang sampah.
"Hari ini kita bersihkan, besok sampah itu datang lagi. Jadi tidak mungkin tim setiap hari kerja di satu titik saja, karena Tim bekerja untuk seluruh wilayah Kota Palembang." jelasnya.
Sehingga dengan itu, timbul pertanyaan, apakah sungai itu tempat sampah?.
Sementara tupoksi dinas PUPR bukan angkut sampah dari sungai, melainkan mengatasi sedimen salah satunya.
"Jadi, kita harus ubah Mindset masyarakat dan mencegah agar sampah tidak masuk ke aliran sungai," ujarnya.
Salah satu inovasi yang dilakukan pihaknya, sejak Tahun 2014 sudah terbentuk Komunitas masyarakat peduli sungai dan peduli Banjir.
"Ini Inovasi dan kita promotornya, karena kota lain belum ada. Kemudian, Indikator sosialisasi sudah terlaksana, seperti Tindakan tegas masyarakat buang sampah sembarangan, Perda Sampah ada di Pol-PP." katanya.
Tindakan tegas bagi pelanggar harus dilakukan sehingga memberikan efek jera.
Seperti orang yang membuang sampah disungai, difoto dan diviralkan sehingga dapat diterapkan sanksi. Karena ini himbauan saja tidak akan cukup dan harus ada tindakan tegas," ujarnya.