Dijelaskan, situasi saat itu, memang sedang sepi. Namun begitu, pelaku tetap melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Todongkan Senjata Api ke Kepala Korban yang Tengah Nongkrong, Kawanan Curas Bawa Kabur Motor
BACA JUGA:Asyik Selfie di Atas Jembatan Ampera, Pelajar Ditodong Tiga Pria Pakai Pisau Belati, Satu Ditangkap
"Pelaku mengancam kami jangan berteriak. Jika berteriak maka akan ditembak. Kami takut dan pelaku langsung kabur," jelasnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.
Laporan korban berdasarkan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) UU nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
"Laporan korban sudah kami terima dan akansegera ditindaklanjuti," jelasnya.