Akibat itu, ia PT Citra Aqila Proteksi kehilangan 21 unit Alat Pemadam Api Ringan (Apar) dengan Kerugian ditaksir Rp21.699.000.
"Saya Melaporkan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi kantor kami," ujarnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.
"Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.