BANYUASIN, SUMEKS.CO - Bupati Banyuasin Askolani tidak dapat menahan emosi, ketika mengetahui jalan menuju atau keluar Dermaga Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin dipasang portal oleh oknum warga.
Kejadian ini diketahui Askolani, usai menjajal KMP Puteri Leanpuri dari Pelabuhan Srimenanti ke Pelabuhan Karang Baru dengan menggunakan mobil dinas (mobdin) nopol BG 1 J, Selasa 11 Maret 2025 sore.
Berdasarkan informasi, ketika Askolani bersama pejabat terkait hendak membuka portal itu, rupanya dihalangi oleh seseorang yang mengaku diutus oleh pria bernama Doni, agar semua orang dan juga kendaraan tidak dapat keluar dari pelabuhan Karang Baru.
Pada awalnya Askolani yang bertemu langsung dengan pria itu berbicara dengan sopan, untuk membuka portal itu.
BACA JUGA:Askolani Pastikan Akan Ada Mutasi di Lingkungan Pemkab Banyuasin
BACA JUGA:Bupati Askolani Sindir Pejabat di Lingkungan Pemkab Banyuasin, Begini Isi Sindirannya
"Kalau memang belum selesai, bisa diselesaikan secara hukum atau dibicarakan secara kekeluargaan. Jangan diportal seperti ini, orang mau lewat. Ini kepentingan orang banyak," ujar Askolani saat itu.
Akan tetapi pria ini hanya mau menuruti perintah Doni dengan alasan kalau lahan yang dibangun pelabuhan terutama jalannya merupakan milik Doni dengan bukti SHM.
Tapi oknum itu tidak dapat menunjukkan bukti SHM, dan sampai akhirnya Askolani memerintah untuk portal buka. Sehingga masyarakat dan kendaraan baru bisa melintas.
Askolani sendiri telah memerintahkan Kadis Perkimtan untuk mengecek SHM dan juga berkoordinasi dengan BPN Banyuasin.
BACA JUGA:Calon Bupati Banyuasin Askolani Salurkan Hak Suara di TPS 005 Talang Kelapa Didampingi Anak
Alhasil lokasi itu masuk jalur hijau dan juga Daerah Aliran Sungai, sehingga memang tidak ada SHM yang diterbitkan di lokasi itu.
"Kita buka portal itu, jangan sampai menghalangi kepentingan umum," kata Askolani.
Terpisah, Kadishub Banyuasin Mulyanto mengatakan kalau portal sudah dibuka. Jika sampai ada oknum itu menutup akses menuju dermaga pakai portal, sesuai instruksi akan ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada aparat hukum.