Sisir Sejumlah Distributor di Ogan Ilir, Unit Pidsus Polres OI Pastikan Harga Minyakita Dijual Sesuai HET
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Jajaran Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring harga serta ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 11 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stok bahan pokok tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan maupun praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Dipimpin oleh Kanit Pidsus IPDA Muhammad Nabil Khairullah, S.Tr.K, tim yang terdiri dari delapan anggota menyisir sejumlah toko dan distributor di Kabupaten Ogan Ilir.
Fokus utama pengecekan kali ini adalah minyak goreng "Minyakita," yang menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat.
BACA JUGA:Begini Modus Kecurangan Minyakita Terungkap, Polisi Sita 10.560 Liter Minyak Goreng Subsidi Ini
BACA JUGA:Sedih Jadi Rakyat, Gas Kita Kena, BBM Kita Kena, Kali Ini MinyaKita, Kita-kita Lagi yang Kena!
Dari hasil pengecekan, stok minyak goreng masih mencukupi dan tidak ditemukan indikasi kelangkaan di pasaran.
Setiap toko dan distributor telah memasang banner harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Selain itu, tim juga melakukan pengambilan sampel untuk memastikan volume minyak dalam kemasan 1 liter sesuai dengan takaran yang tertera.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengecekan secara berkala.
BACA JUGA:Kemendag Janji Turunkan Harga Migor, Luncurkan MINYAKITA
Tujuannya guna mencegah praktik penimbunan atau pelanggaran yang dapat menyebabkan lonjakan harga.