Begini Tata Cara Tukar Uang Baru di Bank Persiapan THR Lebaran Tahun 2025

Selasa 11-03-2025,19:33 WIB
Reporter : Septi Riani
Editor : Septi Riani

4. Pada hari penukaran, pastikan untuk membawa uang yang akan ditukarkan dalam jumlah nominal yang sesuai dengan pemesanan.

Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan disusun berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta tidak menggunakan perekat seperti pelepasan atau lakban.

Selain itu, pastikan untuk membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak, serta KTP asli.

BACA JUGA: Nonton Film Thriller Carry On Sub Indo Rebahin dan LK21 Banyak Dicari, Coba Link Resmi Ini

BACA JUGA: Siaga Hadapi Bakal Bencana Gempa Megathrust, Baiknya Persiapkan 7 Benda Ini Sebelum Menyesal

Proses penukaran uang dilakukan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Petugas di lokasi akan memverifikasi bukti pemesanan dan dokumen yang dibawa sebelum menyerahkan uang baru sesuai dengan nominal yang telah dipesan.

Penting untuk diingat bahwa layanan ini tidak dapat diwakilkan, sehingga penukaran wajib hadir secara langsung.

Bank Indonesia juga bekerja sama dengan berbagai bank di seluruh Indonesia untuk menyediakan layanan penukaran uang baru.

BACA JUGA:Tuah Pelatih Baru, Posisi Sriwijaya FC Merangkak Naik Optimis Top Three!

BACA JUGA:THR PNS 2025 Cair Lebih Awal? Ini Bocoran Tanggal dan Estimasi Lengkap Besaran Uang yang Bakal Diterima

Masyarakat dapat mengunjungi bank-bank tersebut untuk menukar uang lama dengan uang baru.

Namun, disarankan untuk menghubungi bank terlebih dahulu untuk menyediakan uang pecahan baru dan memahami prosedur yang berlaku.

Menjelang Lebaran 2025, pecahan uang yang paling sering ditukarkan ke bank adalah pecahan kecil seperti Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Pecahan-pecahan ini sangat diminati karena lebih cocok untuk dijadikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), khususnya kepada anak-anak atau kerabat.

BACA JUGA:Woow! Pemerintah Siapkan Pencairan THR ASN Tahun Ini Rp50 T

Kategori :