PALEMBANG, SUMEKS.CO - Anak tersangka korupsi izin kebun Musi Rawas menangis histeris saat petugas pengawal tahanan menggiring bapaknya menuju mobil tahanan usai ditangkap Tim Intelijen Kejati Sumsel.
Tersangka bernama Bahtiyar yang juga anggota DPRD Musi Rawas aktif ini, Selasa 11 Maret 2025 ditangkap usai mangkir dari panggilan secara patut tim penyidik Kejati Sumsel.
"Bapak, tolongin bapak aku, pak," teriaknya sembari hendak memeluk tersangka saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan.
Plt Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel Aka Kurniawan SH MH saat gelar rilis menerangkan, penangkapan tersangka Bahtiyar dilakukan di hotel Alam Sutera Km 7 Sukabangun Palembang.
BACA JUGA:UPDATE, Kasus Korupsi Izin Kebun Musi Rawas: Mantan Kepala dan Sekretaris BPMPTP Kembali Diperiksa
Ia menerangkan, bahwa sebelumnya tim telah melakukan pengintaian serta penangkapan paksa terhadap tersangka Bahtiyar usai beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik secara patut.
"Saat dilakukan pelacakan waktu itu, yang bersangkutan terdeteksi di Jakarta yang akan terbang ke Lubuklinggau," ungkap Aka.
Namun, lanjut Aka saat itu tim intelijen memperoleh informasi tiba-tiba tersangka Bahtiyar membatalkan penerbangannya ke Lubuk Linggau.
Masih dari informasi tim intelijen, kata Aka tersangka selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya hingga terakhir terlacak berada di hotel Alam Sutera Palembang.
BACA JUGA:Anggota DPRD Sekaligus Tersangka Korupsi Izin Kebun Musi Rawas Terancam Dijemput Paksa
"Atas informasi itu, kemudian tim langsung melakukan penangkapan dengan menunjukkan surat penangkapan kepada tersangka tanpa perlawanan," terangnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi SH MH menerangkan juga bahwa modus yang dilakukan tersangka Bahtiyar adalah selaku Kades Mulyoharjo saat itu.
Dikatakannya, selain sebagai selain kades saat itu Bahtiyar dalam perkara ini berperan sebagai Ketua Tim Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) di lahan yang ternyata milik negara itu.