Dinilai Penahanan Paksa Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Haji Halim Bakal Lakukan Upaya Pembantaran

Selasa 11-03-2025,11:30 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

"Sebab dalam penyidikan ini, ada oknum dari pemerintah setempat yang patut diduga turut serta terlibat dalam pemufakatan jahat selain kedua tersangka," ujar Roy.

Selama penyidikan perkara, lanjutnya tim penyidik pidsus Kejari Muba telah memeriksa sebanyak 15 orang serta dua orang ahli dari kehutanan dan ahli pidana.

Kategori :