Namun demikian, lanjut dia, setelah disetorkan uang tersebut hingga kini tak kunjung ada kabar.
BACA JUGA:Berbelit-Belit di Persidangan, Saksi Amiri Aripin Eks Bendum KONI Sumsel Bikin Hakim Geram
BACA JUGA:Mantan Kadispora Mengaku Proses Anggaran Hibah KONI Sumsel tahun 2021 Sesuai Prosedur
Sedangkan diminta konfirmasi, yang bersangkutan Terlapor selalu mengelak berbagai macam alasan.
"Uang itu diminta dengan alasan untuk administrasi ukuran baju. Namun sampai sekarang tak ada kejelasan," ujarnya.
Sementara, kuasa Hukum korban dugaan penipuan, Tito Dalkuci, SH, MH berkata bahwa hari ini pihaknya mendampingi para korban dari penerimaan calon karyawan dan sekuriti KONI Sumsel.
"Ada 7 korban dari informasi penerimaan karyawan dan sekuriti KONI Sumsel," jelasnya.
BACA JUGA:Mantan Kadispora Mengaku Proses Anggaran Hibah KONI Sumsel tahun 2021 Sesuai Prosedur
BACA JUGA:Amiri Mantan Bendahara KONI Sumsel Terancam Dijemput Paksa ke Pengadilan
Dijelaskan, dengan penerimaan itu, para korban diminta syarat untuk menyerahkan sejumlah uang.
Setelah uang diserahkan, hingga dibuatkan laporan polisi ini, para korban belum diterima bekerja di KONI Sumsel.
Jadi kronologis peristiwa ini salah seorang korban diinformasikan dari terlapor, bahwa ada penerimaan calon karyawan dan sekuriti.
"Dari mulut ke mulut sehingga total ada tujuh korban penipuan oknum di KONI Sumsel," terangnya.
Korban diminta uang pun beragam. Salah satunya korban telah menyetorkan uang sejumlah Rp1,8 juta hingga mencapai Kerugian total lebih dari Rp6 juta.