KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kosongnya jabatan Camat Pedamaran Timur dan Mesuji Makmur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikarenakan pejabatnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dua Camat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) oleh Kejaksaan Negeri OKI dan dilakukan penahanan.
Atas kosongnya jabatan itu, pemerintah Kabupaten OKI segera akan menunjuk Plt nya guna pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.
Penunjukan Plt Camat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, Antonius Leonardo, melalui Sekretaris, Fredi Martonis mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Kejari OKI atas penetapan tersangka kedua Camat tersebut.
BACA JUGA:BKPSDM Nonaktifkan Sementara 4 ASN yang Ditetapkan Tersangka Kasus Dispora OKI
Jadi surat dari Kejari OKI ini yang menjadi dasar untuk penetapan Sekcam jadi Plt camat nantinya.
"Saat ini kita masih menunggu surat dari Kejari OKI atas penetapan kedua Camat yang dijadikan tersangka. Sehingga bisa menunjuk Plt Camat segera," jelas Fredi, Minggu 9 Maret 2025.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera menunjuk pelaksana tugas atau Plt untuk jabatan camat.
Dimana jabatan camat Pedamaran Timur, M dan camat Mesuji Makmur, IT pejabatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri OKI.
BACA JUGA:Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dispora OKI, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Dikatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, Antonius Leonardo, pihaknya segera akan menunjuk Plt untuk jabatan camat Petir dan Mesuji Makmur.
"Jadi segera Kita tunjuk Plt nya untuk jabatan camat yang kosong itu. Tetapi akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pak Bupati," ujar Antonius, Sabtu 1 Maret 2025.
Diungkapkan Antonius, bupati di akhir Februari kemarin telah selesai kegiatan retreat atau pembekalan di Magelang Jawa Tengah. Sehingga Senin 3 Maret 2025 mulai masuk kerja.