Kabar Gembira, Apple Resmi Kantongi Sertifikat TKDN, Termasuk iPhone16, yang Siap Dipinang

Senin 10-03-2025,05:55 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

SUMEKS.CO - Kabar gembira kini Apple resmi kantongi sertifikat dari kementerian perindustrian, ada sebanyak 20 produk yang sudah kantongi sertifikat TKDN termasuk iPhone 16.

Dari 20 produk yang sudah resmi miliki sertifikat di bagi menjadi 2, yakni terdiri dari 11 sertifikat untuk telepon seluler dan 9 sertifikat untuk komputer dan tablet.

Lalu, 20 sertifikat tersebut sudah ditandatangani langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Produk dalam negeri (P3DN) Kemenperin.

Setelah melewati beberapa proses dan tahapan negosiasi antara pemerintah Indonesia atau Kemenperin dan perusahaan Apple terkait pemenuhan TKDN yang mencapai 40%.

BACA JUGA:HORE, Akhirnya Iphone 16 Series Resmi Rilis di Indonesia, Penjualan Dibuka dengan Harga Terbaik!

BACA JUGA:Bukan Cuma Gimmick! Ternyata Fitur AI di Samsung S25 Ultra Bikin iPhone 15 Pro Kalah Start

Akhirnya Apple memastikan bahwa iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max akan segera meluncur di Indonesia. Bahkan, model terbaru iPhone 16e juga dipastikan akan tersedia di pasar Indonesia.

Dengan kesepakatan ini, para penggemar Apple di Indonesia dapat segera menikmati iphone 16 indonesia terbaru dalam waktu dekat.

Setelah negosiasi yang berlangsung selama beberapa waktu, akhirnya kesepakatan tercapai antara Apple dan pemerintah Indonesia.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple berkomitmen untuk menambah nilai investasi dalam bentuk pembangunan fasilitas produksi di Pulau Batam.

BACA JUGA:Kelebihan Kamera iPhone 15 Pro Max Dilengkapi Autofokus dan OIS: HP Canggih Kini dengan Harga Lebih Terjangkau

BACA JUGA:HP 2025 dengan Kamera Setara DSLR: Oppo Reno 10x Zoom, Galaxy S24 Ultra, iPhone 15 Pro Max, Vivo X100 Pro

Fasilitas ini nantinya akan berperan dalam produksi aksesoris dan komponen pendukung produk Apple, termasuk AirTag.

Selain itu, Apple juga akan meningkatkan kegiatan riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia guna memenuhi regulasi TKDN yang semakin ketat. Dengan ini, kehadiran iPhone 16 di Indonesia tidak lagi menemui hambatan.

Para penggemar Apple di Tanah Air tidak perlu lagi membeli perangkat ini melalui jalur tidak resmi atau pasar gelap.

Kategori :