Ibu Tiri di Pontianak yang Menewaskan Nizam Dituntut 20 Tahun Penjara, Ayah Korban Minta Dihukum Mati

Jumat 07-03-2025,20:57 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Adapun motif ibu tiri yang tega menganiaya anak tirinya hingga tewas tersebut, ternyata menyimpan rasa cemburu kepada korban lantaran lebih disayang oleh suaminya. 

Alasan inilah yang membuat pelaku Iftah, akhirnya nekat melakukan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun tersebut hingga tewas. 

Di hadapan polisi, pelaku mengaku, bahwa sang suami yang merupakan ayah kandung korban, lebih memperhatikan anak kandungnya tersebut. 

BACA JUGA:Ibu Tiri yang Tega Habisi Anak di Pontianak Ternyata Berasal dari Ogan Ilir, Warga Singgung Sosok Lemah Lembut

BACA JUGA:Viral Kabar Anak Hilang di Pontianak Ternyata Dihabisi Ibu Tiri, Ditaruh Dalam Karung Hitam di Belakang Rumah

Pelaku merasa, bahwa anak kandungnya bersama sang suami tidak begitu diperhatikan oleh suaminya. Hal inilah mendorong rasa cemburu dirinya.

Jenazah Nizam dimakamkan di kampung halamannya Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

Prosesi pemakaman Almarhum Nizam dilakukan pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di TPU Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. 

Kategori :