Prof. Dr. Munir, M.Ag.
Prof. Dr. Muhammad Uyun, S.Psi., M.Si.
BACA JUGA:Prof Muhammad Adil Ditunjuk Jadi Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Gantikan Prof Nyayu Khodijah
BACA JUGA:Sosok Prof Nyayu Khodijah, dari Rektor UIN Raden Fatah ke Direktur di Kementerian Agama
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Biro AUPK UIN Raden Fatah Palembang selaku Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor, Dr. Dur Brutu, M.A., Sekretaris Senat Sepriadi Saputra, M.I.Kom., Sekretaris Panitia Penjaringan, Dr. Fuadi Azmi, M.M., serta perwakilan panitia penjaringan lainnya.
Proses Verifikasi dan Tahapan Selanjutnya.
Ketua Panitia Penjaringan Rektor UIN Raden Fatah 2025-2029 Dr. Dur Brutu M.A., menegaskan bahwa proses penjaringan telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan serta kebenaran dokumen administratif para calon.
"Dari hasil verifikasi, terdapat 11 pendaftar, namun hanya 10 orang yang memenuhi persyaratan administrasi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Senat UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. H. Cholidi, M.A., menyampaikan bahwa setelah tahap ini, Senat akan menggelar rapat tata tertib sidang senat serta melakukan penilaian kualitatif terhadap sepuluh bakal calon rektor pada 11 Maret 2025.
Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., berharap agar seluruh tahapan seleksi berjalan dengan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semoga proses penjaringan rektor UIN Raden Fatah Palembang dapat berjalan dengan lancar. Sepuluh bakal calon rektor yang telah lolos seleksi merupakan kader terbaik yang siap membawa universitas ini ke arah yang lebih baik," ujarnya.
BACA JUGA:Dakwaan Korupsi Guest House Rp2,1 Miliar Seret Nama Petinggi UIN Raden Fatah Palembang
Setelah melalui proses penilaian kualitatif oleh senat, berkas para bakal calon rektor akan diserahkan ke Kementerian Agama RI pada 11 Maret 2025 untuk tahapan seleksi selanjutnya.
Menuju Kepemimpinan Baru UIN Raden Fatah.