"Lokasinya depan RS Siloam. Total ada 8 unit kendaraan R4, 6 ditindak dan 2 digembos bannya," ungkap, Selasa 4 Februari 2025.
BACA JUGA:PJ Wako Cheka: Dishub Palembang Resmi Tangani PJU, Apa Dampak bagi Warga?
BACA JUGA:Sering Timbulkan Kemacetan, Dishub Palembang Bakal Tutup Putar Balik Jalan Depan Sekolah Kumbang
Sejak pergantian tahun awal Bulan Januari 2025, Dishub Palembang gendar patroli Kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik Kota Palembang ditertibkan, lantaran selain mengakibat kemacetan juga membuat Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Palembang alami kebocoran dari sektor parkir.
Beberapa titik, seperti Jalan Merdeka, Jalan Sudirman, seputaran RS Dr AK Ghani serta di Jalan POM IX Palembang.
Kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya diangkat menggunakan alat berat, kemudian diangkut mobil towing untuk diamankan.
BACA JUGA:Tak Bosan-Bosan, Petugas Dishub Palembang Gembosi Puluhan Motor yang Parkir Sembarangan di Jalan
BACA JUGA:Dishub Palembang Ungkap Penyebab Banyak Motor Parkir Sembarangan di Trotoar Jalan POM IX
Kabid Dalops Dishub Kota Palembang, AK Juliansah menjelaskan bahwa penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan ini sesuai dengan peraturan Walikota Palembang.
"Parkir tidak pada tempatnya. Jadi, selain membahayakan pengendara lain juga PAD Palembang berkurang dari Sektor Parkir, karena ini parkir liar," ungkap Juliansyah saat melakukan penertiban di Jalan POM IX Palembang, Rabu 8 Januari 2025.
Dijelaskan, beberapa titik yang ditertibkan, diantaranya seputaran RS Dr AK Ghani, deretan Jalan Merdeka mulai dari Pasar 26 Ilir, depan Dinsos, Dinkes, Dispenda, PBK hingga Lapas selain di Jalan Sudirman.
BACA JUGA:Lagi, Puluhan Motor Parkir Sembarangan di Badan Jalan Digembosi Dishub Palembang
BACA JUGA:Viral di Medsos, Ambil Uang 50 Ribu di ATM, Pungli Parkir 3 Ribu, Dishub Palembang Langsung Gercep
Penertiban untuk kendaraan roda empat dilakukan tindakan digembok, bahkan digembosi bannya. Kemudian, mayoritas kendaraan yang diterbitkan jenis roda dua.
"Ada total 14 unit kendaraan sepeda motor yang diterbitkan untuk disidangkan ke pengadilan," katanya.
Sementara ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar para pengendara di Kota Palembang tertib untuk parkir di wilayah yang telah ditentukan.