Dikatakan Kasat Lantas untuk sang sopir mobil Hino Suharjoko (49) warga Lampung Selatan tidak mengalami luka.
BACA JUGA:Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Senai Ogan Ilir, Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas
"Anggota kita telah mendatangi TKP dan mencari indentitas saksi-saksi. Mengamankan barang bukti, membuat Laporan Polisi dan melakukan penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.
Ditambahkan Kasat pada peristiwa laka lantas ini untuk kerugian material yaitu sebesar Rp10 juta. Dan satu korban meninggal dunia di TKP.
Peristiwa laka lantas sebelumnya juga terjadi, yakni Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kali ini terjadi di Jalan Poros Desa Arisan Buntal, Kecamatan Kayuagung. Terjadi Rabu 19 Februari 2025 sekira pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA:CATAT! Ternyata Kecelakaan Lalu Lintas Tidak Dicover Oleh BPJS Kesehatan, Kok Bisa?
Lakalantas ini terjadi antara sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi BG 5291 KAC, yang dikendarai oleh Roy Sandi.
Lawannya yakni sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR dengan nopol BE 6518 TT yang dikendarai oleh David (35).