Gandeng Lembaga Independen, Sidak Kualitas BBM Produk Pertamina
SUMEKS.CO - PT Pertamina (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas produk bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat.
Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta untuk melihat langsung kualitas BBM produk Pertamina.
Sidak ini dilakukan dengan pendampingan dari PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia, dua lembaga independen yang memiliki kredibilitas dalam pengujian, pemeriksaan, dan sertifikasi produk.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kualitas BBM yang dijual di SPBU Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ditentukan oleh regulasi.
Dalam sidaknya, Simon di dampingi oleh Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, serta perwakilan dari PT Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia.
Mereka melakukan uji kualitas BBM di SPBU 34.129.02 Jalan Gatot Subroto dan SPBU 31.128.02 Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Maret 2025.
“Hari ini kami melakukan uji produk BBM Pertamina. Jadi selain Pertamina melakukan uji berkala dengan Lemigas, kami juga menggunakan lembaga penguji independen, yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, untuk memastikan kualitas BBM Pertamina tetap sesuai dengan standar yang berlaku,” ungkap Simon setelah melakukan sidak.
Presiden Direktur TUV Rheinland Indonesia, Nyoman Susila, menjelaskan bahwa hasil serangkaian pengujian menunjukkan BBM Pertamina telah memenuhi standar baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
“Terkait dengan pengujian densitas dan volume, hasil dari dua SPBU yang kami periksa menunjukkan bahwa BBM Pertamina telah sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Nyoman.
Vice President Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas, Renewable Energy PT Surveyor Indonesia, Muhammad Chairudin, juga mengonfirmasi bahwa pengujian kualitas BBM Pertamina telah memenuhi ketentuan dari Peraturan Dirjen Migas.