Waduh, 2 Oknum Jaksa Diduga dari Banyuasin Live TikTok Saat Jam Kerja, Kejati Sumsel Tegas Katakan Ini

Rabu 05-03-2025,14:21 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Apalagi, sebagaimana dua oknum tersebut melakukan live TikTok disaat jam kerja masih berlangsung dengan dalih memberikan informasi loker tentang Kejaksaan.

Jaksa live Tiktok saat jam kerja lengkap dengan pakaian dinas Kejaksaan, mengingatkan peristiwa jaksa Jovi pada tahun 2024 silam cukup menghebohkan publik.

Tidak hanya itu saja pada tahun 2020 silam, tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat mencoreng citra korps Adhyaksa karena mengunggah video berjoged dengan menggunakan seragam jaksa berlatar belakang tulisan Kejari Lahat.

Waktu itu, ketiga oknum jaksa tersebut terlihat berjoget seolah-olah sedang berada didalam diskotek, diikuti hentakan musik DJ hingga dikabarkan dijatuhi sangsi disiplin.

Bahkan tidak hanya jaksa, pada tahun 2021 silam tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi dijatuhi sangsi karena ketahuan bermain konten Tiktok saat jam kerja.

Ketujuh ASN Pemkot Bekasi tersebut dijatuhi sangsi berupa sangsi administrasi, karena dinilai membuat konten yang tidak pantas sebagai seorang ASN melanggar norma kepatuhan disaat jam kerja.

Kategori :