Ini Tampang dan Peran Lengkap Tersangka Korupsi Terkait Penerbitan Izin Kebun Sawit Selain Ridwan Mukti

Selasa 04-03-2025,18:31 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sekira pukul 16.20 WIB,  dari lima orang tersangka termasuk mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti (eks gubenrur bengkulu),  turun dari ruang penyidikan Pidsus Kejati Sumsel untuk selanjutnya langsung dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang.

Ridwan Mukti yang juga mantan narapidana kasus korupsi di Provinsi Bengkulu ini, diam seribu bahasa  saat dimintai tanggapannya usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin kebun sawit Musi Rawas.

Dengan menggunakan rompi keramat tahanan Pidsus dan dengan tangan yang diborgol, Ridwan Mukti eks gubernur Bengkulu beserta tiga tersangka lainnya bergegas menuju mobil tahanan Kejati Sumsel, Selasa 4 Maret 2025.


Ini Tampang dan Peran Lengkap Tersangka Korupsi Terkait Penerbitan Izin Kebun Sawit Selain Ridwan Mukti--

Nampak juga, salah satu tersangka terpaksa menggunakan kursi roda,  karena menurut informasi petugas kejaksaan yang bersangkutan lagi kondisi sakit.

BACA JUGA:Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas, Sita Uang Rp61,3 Miliar

BACA JUGA:Bebas, Ridwan Mukti: Doakan Saya untuk Mendapatkan yang Lebih Tinggi Lagi

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, berikut nama-nama lengkap para tersangka korupsi terkait penerbitan izin perkebunan sawit di Musi Rawas.

1. Ridwan Mukti  (RM) selaku Bupati Musi Rawas tahun tahun 2005-2015, yang juga eks Gubernur Bengkulu.

2. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Musi Rawas 2008-2013 Saiful Ibna


Empat tersangka korupsi izin perkebunan di Musi Rawas langsung ditahan di Rutan Pakjo Palembang--

3. Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008-2011 bernama Amrullah

4. Direktur PT DAM bernama Effendi Suyono

5. Kepala Desa Mulyoharjo tahun 2010-2016

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Umaryadi SH MH menerangkan selain menetapkan lima tersangka tim penyidik pidsus Kejati Sumsel juga menyita uang Rp61,3 miliar.

Kategori :