Dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Muba melalui SK DPRD Kabupaten Muba No 23 tanggal 20 September 2017.
Yakni tentang Persetujuan Pinjaman Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada PT SMI sebesar Rp450.000.000.000,00 dengan jangka waktu pinjaman selama empat tahun.