- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
3. Sdr. Muhammad Bimasakti Andiko (pemain Tim Persela Lamongan)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 18 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 18 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, penonton masuk ke area lapangan pertandingan, pelemparan batu dan botol mineral, serta melakukan perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang mengakibatkan pertandingan terhenti
- Hukuman berat: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada Tahun 2025/2026; denda Rp.110.000.000,-
5. Tim PSDS