7 Bulan Buron, Pencuri Kambing di Muara Enim Tak Berkutik Saat Diamankan Team Macan Putih Polsek Rambang

Senin 03-03-2025,20:37 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

7 Bulan Buron, Pencuri Kambing di Muara Enim Tak Berkutik Saat Diamankan Team Macan Putih Polsek Rambang 

 

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Rambang Polres Muara Enim, berhasil mengamankan Debi Susika, 36 tahun, warga Dusun III Desa Sugih Waras Barat Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim. 

Diamankannya pria yang berprofesi sebagai petani ini, setelah menjadi buronan polisi selama lebih kurang tujuh bulan, lantaran ikut terlibat pencurian seekor kambing betina.

Yang mana, tindak pidana pencurian kambing betina tersebut telah dilakukannya pada 14 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, bertempat di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kapolsek Rambang, IPTU Zulkarnain Afianata mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/IX/2024/POLSEK RAMBANG/POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMSEL, tanggal 17 September 2024 lalu. 

BACA JUGA:Sempat Jadi DPO, Pencuri Kambing di Ogan Ilir Akhirnya Diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

BACA JUGA:Muhyani ‘Pembelaan Terpaksa’ Habisi Pencuri Kambing, Terima Surat Penghentian Kasusnya Langsung Sujud Syukur

Adapun kronologi penangkapan, berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Rambang, pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Dimana, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Debi Susika sedang berada dirumahnya.

Kemudian Kapolsek Rambang memerintahkan Ps Kanit Reskrim  BRIPKA Komang Marta, bersama Team Macan Putih Unit Reskrim Polsek Rambang untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah itu, dilakukanlah penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya. 

BACA JUGA:Sempat Viral di Media Sosial, Pencuri Kambing Terekam Kamera CCTV

BACA JUGA:Makam Terduga Pelaku Pencuri Kambing yang Tewas Saat Ditangkap Polisi Lampung Utara Bakal Dibongkar

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa kambing betina yang dicurinya, dibawa ke Polsek Rambang Polres Muara Enim  guna proses hukum lebih lanjut.

Kategori :