Pelaku-pelaku ini berperan sebagai pengedar yang menawarkan dan menjual narkoba kepada para pemakai.
5. Prostitusi: Terkait kasus prostitusi, Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 7 tersangka dari 7 kasus.
Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan korban dan menjajakan wanita kepada pria dengan iming-iming uang imbalan.