Kasus Peta Desa Lahat Menguak Pertemuan 2 Tahun Lalu, DPMD Sebut Peta Desa Hanya Berdasar Petuah Pendahulu

Senin 03-03-2025,05:00 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Penampakan 2 Mantan Pejabat Disumpah Jaksa Saat Diperiksa Kasus Pembuatan Peta Desa Diduga Fiktif di Lahat

Saat ini, peta desa di Lahat masih berdasarkan history sejarah dan dari petuah atau pendahulu. 

“Belum ada peta yang secara yuridis atau secara sah sesuai aturan negara.  Untuk catatan bagi kepala desa sendiri batas desa itu sendiri tidak mengatur kepemilikan hanya diatur dalam administrasi," ucap Ari.

Mengapa peta desa ini penting? Dikatakan Ari, dengan adanya batas desa atau peta desa inilah bisa menjadi indikator atau acuan besaran dana desa. 

BACA JUGA:Terungkap Akal-akalan CV CDI di Kasus Pembuatan 360 Peta Desa di Lahat Pakai Peraturan Mendagri Nomor 45

BACA JUGA:Penampakan 2 Mantan Pejabat Disumpah Jaksa Saat Diperiksa Kasus Pembuatan Peta Desa Diduga Fiktif di Lahat

“Mulai dari jumlah pendudukan dan luas wilayah desa,” paparnya.

Kategori :