Jalan Kabupaten yang Rusak di Desa Kotadaro 2 Ogan Ilir, Akhirnya Ditimbun Koral, Upaya Tanggap Darurat
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya memperbaiki jalan rusak yang terdapat di Desa Kotadaro 2 Kecamatan Rantau Panjang.
Perbaikan jalan rusak di Desa Kotarado 2 tersebut, dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan mengatakan, perbaikan jalan rusak di Desa Kotadaro 2 sebagai upaya tanggap darurat.
"Kita sudah tindaklanjuti dengan cara ditimbun dengan batu koral di titik jalan yang mengalami rusak parah," ungkapnya, Sabtu, 1 Maret 2025.
BACA JUGA:TARGET Sumsel Bertahan Jadi Wilayah Dengan Jalan Rusak Terendah di Indonesia, Bagaimana Caranya?
Ruslan menambahkan, perbaikan jalan sebagai upaya tanggap darurat ini, dengan harapan jalan tersebut tidak terputus di saat musim hujan.
"Jalan tersebut jangan sampai putus di musim hujan seperti saat ini," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, warga Desa Kotadaro 2 Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, mengeluhkan kerusakan jalan yang kini tengah dihadapi.
Kondisi jalan yang rusak di Desa Kotadaro 2 ini, ternyata telah terjadi selama bertahun-tahun dan bahkan tidak kunjung mendapatkan perbaikan.
BACA JUGA:Anggota DPRD Dapil 4 Ogan Ilir Minta Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak Payaraman-Betung
Terlebih, jalan milik Kabupaten Ogan Ilir yang berada di Dusun 4 Desa Kotadaro 2, tampak terlihat sangat memprihatinkan lantaran berlumpur.