Inilah Jumlah Harta 'Segunung' para Tersangka Korupsi PT Pertamina, Ada 'Wong' Palembang?

Sabtu 01-03-2025,14:16 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar, kendaraan Rp590 juta, harta bergerak Rp695 juta, surat berharga Rp5,6 miliar, kas atau setara kas Rp1,3 miliar dan utang Rp227 juta.

Nah, itulah sederet catatan harta kekayaan dari enam pejabat PT Pertamina tersangka korupsi tata kelola minyak mentah oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

Sebagai informasi, Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina terus menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023. 

Namun, angka kerugian negara tersebut diyakini masih akan bertambah, mengingat kasus ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

Jika menggunakan perkiraan sederhana dengan asumsi kerugian setiap tahun sama dengan 2023, total kerugian selama lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harly Siregar menegaskan bahwa perhitungan ini masih bersifat kasar, mengingat ada berbagai faktor yang memengaruhi besaran kerugian di tiap tahunnya.

Kategori :