Inilah Jumlah Harta 'Segunung' para Tersangka Korupsi PT Pertamina, Ada 'Wong' Palembang?

Sabtu 01-03-2025,14:16 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO - Kejaksaan Agung RI merilis sembilan nama petinggi PT Pertamina Patra Niaga, sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Aksi 'tamak' para oknum direktur Pertamina menjadi sorotan publik akhir-akhir ini dengan kerugian negara bernilai fantastis.

Berikut harta 'segunung' para tersangka korupsi tata kelola minyak mentah beserta harta kekayaan yang dimiliki melejit sejak memang jabatan di PT Pertamina bahkan diantaranya dikabarkan dari Palembang, yang dilansir dari berbagai sumber informasi Sabtu 1 Maret 2025

1. Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)

Riva Siahaan resmi ditetapkan sebagai salah satu dari enam tersangka, yang ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung RI dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.

Sejak ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, nilai kekayaan yang dimiliki Riva Siahaan melejit hingga dua kali lipatnya.

BACA JUGA:Korupsi Pertamina Sodok Nomor 1 Klasemen Liga Korupsi, Ternyata Kerugian Negara Rp193,7 Triliun Hanya 1 Tahun

BACA JUGA:Korupsi Pertamina Rp193,7 T Terindikasi Orang Berubah Jadi Dajjal, Selalu Tak Cukup Dengan Uang Triliunan

Sebelum ditunjuk menjadi Dirut PT Pertamina Patra Niaga, tercatat pada tahun 2023 tersangka Riva Siahaan memiliki harta kekayaan total Rp9,3 miliar.

Namun, setelah menjabat sebagai Dirut PT Pertamina Patra Niaga nilai harta kekayaan menurut laporan LHKPN 31 Maret 2024 menjadi Rp18,4 miliar.

Rinciannya, tersangka Riva Siahaan memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp7,7 miliar, kendaraan Rp2,9 miliar, harta bergerak Rp800 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp8,6 miliar serta utang Rp2,6 miliar.


Pejabat PT Pertamina tersangka korupsi tata kelola minyak ternyata segini hartanya--

2. Sani Dinar Saifuddin 

Selanjutnya tersangka bernama Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, memiliki harta kekayaan total Rp15,7 miliar.

Berdasarkan laporan LHKPN 18 Maret 2024, harta kekayaan yang dimiliki tersangka Dina terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp8 miliar, kendaraan Rp800 juta, harta bergerak Rp180 juta, surat berharga Rp2,4 miliar serta kas dan setara kas Rp3,9 miliar.

Kategori :