Adapun penyebab jalan rusak di Dusun 4 Desa Kotadaro 2 ini, jelas Sarnubi, dikarenakan sering dilewati oleh mobil-mobil yang melebihi tonase.
"Disini memang banyak angkutan yang bermuatan berat. Kami berharap, jalan kami ini segera diperbaiki oleh pihak yang berwenang," harapnya.
Terpisah, Kepala Desa Kotadaro 2, Abdul Agani mengungkapkan, bahwa jalan yang rusak di desanya tersebut, merupakan milik Kabupaten Ogan Ilir.
"Jalan ini dibangun tahun 2023 lalu. Ketika rusak parah seperti ini, kami tidak bisa berbuat apa-apa melalui dana desa juga tak mampu menutupi," ujarnya.
Abdul berharap kepada Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, segera memperbaiki.
"Semoga ini segera diperbaiki, supaya warga kami bisa beraktivitas dengan lancar," tutupnya.