SUMEKS.CO - Kantor Pajak Lubuklinggau kembali meluncurkan program inovatif untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan SPT Tahunan pada bulan pelaporan ini.
Salah satu wilayah kerja Kantor Pajak Lubuklinggau yang cukup jauh aksesibilitasnya adalah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Jarak antara Kantor Pajak Lubuklinggau dan batas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara sendiri mencapai sekitar 80 km dengan waktu tempuh sekitar dua jam.
Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi Wajib Pajak yang tinggal di wilayah tersebut untuk dapat memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu.
Melihat tantangan ini, Kantor Pajak Lubuklinggau bersama dengan Kantor Pajak Tugumulyo menggagas kegiatan "Pojok Pajak – Tax on The Spots (TOTS)" sebagai solusi untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada Wajib Pajak di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kegiatan ini digelar khusus untuk memfasilitasi Wajib Pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan, mengurus layanan EFIN, pemutakhiran data email dan nomor handphone, serta aktivasi akun Coretax.
Tahun 2025, kegiatan Pojok Pajak TOTS ini kembali diadakan di beberapa titik strategis di Musi Rawas Utara. Untuk wilayah kantor pemerintah, acara ini dilaksanakan pada 24 hingga 25 Februari 2025 serta pada 26 Februari 2025, dan dipusatkan di tiga lokasi yang mudah dijangkau oleh ASN di daerah tersebut.
Tiga titik tersebut adalah Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Polres Muratara).
BACA JUGA:Jumat Berkah Raih Saldo Gratis Rp190.000 Lewat Fitur DANA Kaget, Klaim Sekarang!
BACA JUGA:Main Game Penghasil Saldo DANA Salah Satu Cara Mudah Menambah Saldo Dompet Digital
Kegiatan TOTS dimulai pada pukul 10.00 dan berlangsung hingga pukul 14.00, yang disambut dengan antusiasme tinggi dari Wajib Pajak.
Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan berbagai layanan terkait perpajakan, termasuk asistensi pelaporan SPT Tahunan dan layanan lainnya seperti aktivasi akun Coretax.
Banyak Wajib Pajak juga memanfaatkan layanan ini untuk pemutakhiran data pribadi seperti email dan nomor handphone agar data perpajakan mereka tetap akurat dan up-to-date.