Pantauan di Kejari Lahat ada 2 orang mantan pejabat, yaitu eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lahat yang diperiksa intensif dalam kasus dugaan peta fiktif ini.
"Mantan Kadis dan mantan Kabid Dinas PMD," ungkap Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H didampingi Kasi Intel Zitt Muttaqin SH.