Pemerintah Kabupaten Muara Enim Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Strada dan RAD Pencegahan Perkawinan Anak

Kamis 27-02-2025,19:45 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 191 permohonan dispensasi kawin, dengan 189 di antaranya disetujui. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 212 permohonan pada 2023 dan 258 permohonan pada 2022.

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp1,2 M, Kejari Muara Enim Tahan Satu Tersangka Korupsi Dana APBDes Desa Petanang

BACA JUGA:UGK 13 Bidang Tanah untuk Jalan Tol Junction Palembang & Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Dibayarkan

Meskipun terjadi penurunan, hal ini menunjukkan bahwa masalah perkawinan anak masih menjadi persoalan yang perlu ditangani dengan serius.

H Mat Kasrun berharap, melalui strategi yang disusun dalam Rapat Persiapan Koordinasi ini, akan ada penurunan signifikan dalam kasus perkawinan anak pada tahun 2025 dan seterusnya.

"Kami berharap, strategi yang akan disusun ini dapat menjadi acuan untuk mengatasi dampak dari perkawinan anak dan mencegah terjadinya peningkatan kasus perkawinan anak di masa depan," harapnya.

Rapat ini juga diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi perempuan, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Terpilih Jalani Tes Kesehatan Menjelang Pelantikan

BACA JUGA:DPO Kasus Pencurian Besi PLTU yang Ditangkap Tim Tabur di Sulteng Langsung Dijebloskan ke Lapas Muara Enim

Salah satu langkah strategis yang dibahas adalah pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan di bawah usia serta memberikan pemahaman tentang hak-hak anak yang harus dipenuhi untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi mereka.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, narasumber dari WCC Palembang, Ersyah Hairunisah Suhada, menjelaskan bahwa program-program intervensi yang melibatkan berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak yang berisiko menjadi korban perkawinan dini.

Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan akses informasi yang lebih luas mengenai bahaya dan dampak perkawinan di bawah usia.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Muara Enim dapat mengurangi angka perkawinan anak dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di wilayah tersebut. Ke depannya, diharapkan strategi dan rencana aksi yang disusun dapat berjalan dengan baik, dengan melibatkan semua pihak terkait dalam upaya bersama untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk perkawinan di bawah usia.

Kategori :