Ayah Kandung di Tanjung Raja Ogan Ilir, Tega Gauli Anaknya Sendiri, Sudah Dilakukan 4 Tahun Lamanya

Rabu 26-02-2025,15:42 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Ayah Kandung di Tanjung Raja Ogan Ilir, Tega Gauli Anaknya Sendiri, Sudah Dilakukan 4 Tahun Lamanya

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang ayah kandung di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, tega menggauli anaknya sendiri yang masih berusia 18 tahun. 

Mirisnya lagi, kelakuan bejat sang ayah kandung terhadap putrinya tersebut, telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu atau empat tahun lamanya. 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. 

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi," ujarnya, Rabu, 26 Februari 2025.

BACA JUGA:Usai Diamuk Warga, Gareng Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Palembang Tak Bisa Diselamatkan

BACA JUGA:Anak Tiri di Lempuing OKI Dirudapaksa Bapak hingga Hamil

Sementara itu, Kenanga (bukan nama sebenarnya, red) mengaku, rudapaksa yang dialaminya dari sang ayah, telah terjadi sejak dirinya duduk di bangku kelas 2 SMP. 

"Namun, upaya ayah saya itu selalu gagal. Karena, saya selalu bisa meloloskan diri," paparnya didampingi sang ibu, YS, 42 tahun. 

Kenanga pun menceritakan, bahwa suatu waktu, dirinya pulang sekolah dengan kondisi rumah dalam keadaan kosong. 

"Yang ada cuma saya bedua  dengan ayah. Tiba-tiba, ayah saya memanggil untuk mengajak begituan," katanya. 

BACA JUGA:Istri Baru Melahirkan, Suami di Lubuklinggau Rudapaksa Adik Ipar yang Baru Berusia 10 Tahun

BACA JUGA:Kasus ‘Pria Tanpa Lengan’ Di NTB Bukan Rudapaksa Tapi Pelecehan, Perkaranya Sudah Nyaris Naik Ke Meja Hijau

Saat itu, Kenanga sempat diancam dengan sebilah pisau oleh sang ayah, supaya mau menuruti kemauannya. 

Kategori :