Diketahui sebelumnya Kawasan Teluk Gelam digunakan sebagai rumah isolasi mandiri pasien COVID-19 dan rehabilitasi narkoba Adhayaksa.
"Aset Pemda yang dulu kita kelola secara bersama antara Pemkab dan Kejaksaan sebagai rumah rehabilitasi narkoba Adhyaksa," jelas Kadinkes OKI, Iwan Setiawan SKM. (*)