7 Pria Ganteng Pejabat Pertamina yang 'Sukses' Rugikan Negara Hingga Rp 193,7 Triliun, Ini Sepak Terjangnya!

Rabu 26-02-2025,06:43 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

7 Pria Ganteng Pejabat Pertamina yang Sukses Rugikan Negara Hingga Rp 193,7 Triliun, Ini Sepak Terjangnya! 

 

SUMEKS.CO - Tujuh pejabat PT Pertamina ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Berdasarkan hasil penyidikan Kejagung RI, ketujuh pejabat PT Pertamina tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun. 

Adapun tujuh pejabat PT Pertamina yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, yaitu : 

1.⁠ Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. 

BACA JUGA:Korupsi Pertamina Rp193,7 T Terindikasi Orang Berubah Jadi Dajjal, Selalu Tak Cukup Dengan Uang Triliunan

BACA JUGA:UPDATE Kasus Korupsi Dana Hibah PMI, Kadis Pariwisata Palembang Bungkam, Ahmad Zulinto Lambaikan Tangan

2.⁠ ⁠Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional. 

3.⁠ ⁠Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. 

4.⁠ Agus Purwono, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International. 

5.⁠ ⁠Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa. 

6.⁠ ⁠Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim. 

7.⁠ ⁠Gading Ramdhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

BACA JUGA:Ditanya Soal Kesiapan Sidang Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel, Deliar Pilih Bungkam

Kategori :