Banyak Lansia Masih Kuat, Menag Minta Saudi Tidak Batasi Usia Jemaah Haji

Selasa 25-02-2025,09:10 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Keberangkatan calon jemaah haji ke tanah Suci Makkah tahun ini untuk menunaikan ibadah haji dimulai Mei 2025.

Dimana sejumlah calon jemaah haji (CJH) telah melakukan tahapan-tahapan ibadah haji. Terkait keberangkatan CJH ini Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan harapan masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

Yaitu kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Menag menekankan bahwa kriteria istitha’ah (kemampuan) haji sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.

Jadi, Menag meminta pemerintah Arab Saudi tidak membatasi usia jemaah haji. Dengan alasan banyak lansia masih kuat. Yakni dalam menunaikan ibadah haji.  

BACA JUGA:Kuota Haji Khusus Indonesia Sudah Full Terisi, 16.305 Jemaah Tercatat Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Tersisa Ribuan Kuota

Hal ini disampaikan Menang langsung kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta. 

"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag, Senin 24 Februari 2025.

Menurut Menag, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.

"Jadi oleh karena itu di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah," ujarnya. 

BACA JUGA:Penerbangan Jemaah Haji 2025 Gunakan Lion Air, Embarkasi Mana!

BACA JUGA:86 Ribu Jemaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji, Jadwal Pelunasan hingga 14 Maret 2025

Masih kata Menag, maka itu ia memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur. 

Lanjut dia, jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia. 

Yaitu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting agar calon jemaah bisa memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.

Kategori :