Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Penyidik Polres Ogan Ilir, kembali memanggil oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir yang diduga berzina dengan istri orang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap oknum Kades yang diduga berzina dengan istri orang.
"Suratnya sudah kita kirim kembali hari Senin kemarin," ujarnya, Selasa, 25 Februari 2025.
Ilham mengatakan, bahwa surat pemanggilan terhadap oknum Kades yang diduga berzina dengan istri orang tersebut, merupakan untuk yang kedua kalinya.
"Ini merupakan surat pemanggilan yang kedua, yang pertama beliau tidak bisa hadir," sebutnya.
Ilham berharap, pada pemanggilan yang kedua ini, oknum Kades tersebut dapat berkesempatan untuk memberikan informasi kepada penyidik, terkait dugaan perzinaan dengan istri orang.
"Mudah-mudahan kali ini bisa datang memberikan keterangan," harapnya.
Sebagaimana diketahui, oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga berzina dengan istri orang mangkir dari panggilan pertama Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Polisi Bakal Periksa Segera Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, oknum Kades berinisial E tersebut batal memberikan keterangan di Polres Ogan Ilir gegara ada keluarga yang sakit.