Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang

Selasa 25-02-2025,08:16 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Penyidik Polres Ogan Ilir, kembali memanggil oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir yang diduga berzina dengan istri orang. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap oknum Kades yang diduga berzina dengan istri orang. 

"Suratnya sudah kita kirim kembali hari Senin kemarin," ujarnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Ilham mengatakan, bahwa surat pemanggilan terhadap oknum Kades yang diduga berzina dengan istri orang tersebut, merupakan untuk yang kedua kalinya. 

BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang, Mangkir dari Panggilan Polisi, Ada Keluarga Sakit

BACA JUGA:Terungkap 4 Fakta Kasus Kades Rambang Kuang Diduga Berzinah Dengan Istri Orang Usai Polisi Olah TKP di Hotel

"Ini merupakan surat pemanggilan yang kedua, yang pertama beliau tidak bisa hadir," sebutnya. 

Ilham berharap, pada pemanggilan yang kedua ini, oknum Kades tersebut dapat berkesempatan untuk memberikan informasi kepada penyidik, terkait dugaan perzinaan dengan istri orang. 

"Mudah-mudahan kali ini bisa datang memberikan keterangan," harapnya. 

Sebagaimana diketahui, oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga berzina dengan istri orang mangkir dari panggilan pertama Polres Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Polisi Bakal Periksa Segera Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang

BACA JUGA:Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir Diduga Berzinah dengan Istri Orang, Kini Sedang Ditangani Polisi

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, oknum Kades berinisial E tersebut batal memberikan keterangan di Polres Ogan Ilir gegara ada keluarga yang sakit.

Kategori :